Oleh Prof. Dr. Warsono, MS (Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur)
Semua orang sepakat bahwa pendidikan itu penting. Persoalananya adalah penting untuk siapa dan untuk apa?. Jika dilihat dari siapa yang memiliki kepentingan ternyata bukan hanya negara, tetapi juga anak dan orang tua. Bahkan masyarakat juga memiliki kepentingan terhadap pendidikan. Bagi negara pendidikan diantaranya dimaksudkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten (memiliki kemampuan), sehingga bisa menjadi modal pembangunan dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Bagi orang tua pendidikan merupakan ”investasi” masa depan. Pendidikan diharapkan menjadi sarana agar anak mampu mandiri sehingga tidak menjadi beban orang tua di masa depan. Bagi masyarakat pendidikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan nilai dan norma kepada generasi berikutnya, sehingga kebudayaan bisa terus dilanjutkan atau diwariskan.
Namun pendidikan juga menjadi hak setiap anak. Anak membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya dirinya, agar bisa mengambil peran dan survie di masa depan. Allah telah memberikan modal kepada setiap anak berupa akal. Potensi akal tersebut harus dibantu pengembangannya melalui pendidikan. Akal merupakan kelebihan manusia dibanding dengan makhluk lain, sehingga Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah binatang yang berakal budi (Man is animal rational).
Akal merupakan alat untuk berpikir, sehingga manusia bisa mengambil keputusan berdasarkan analisis yang tajam. Dengan berpikir manusia juga bisa mengambil kesimpulan dan menemukan kebenaran yang hakiki. Oleh karena itu, Allah dalam Firmannya (Surat Almujadila ayat 11 mengatakan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu merupakan hasil dari kegiatan berpikir.
Firman Allah tersebut bisa dijelaskan bahwa orang-orang yang berpikir atau berilmu, akan memiliki kompetensi yang lebih bila dibanding dengan mereka yang tidak berilmu, sehingga orang yang berilmu bisa melakukan pekerjaan yang orang lain tidak bisa mengerjakannya. Dengan demikian ia akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan hargai. Di sisi lain, berpikir juga bisa memperkuat keimanannya, dengan memahami ayat ayat Allah yang berupa fenomena alam. Oleh karena itu, Allah memerintahkan manusia untuk berpikir. Bahkan Allah akan murka terhadap orang-orang yang tidak mau mengerti/berpikir (Surat Yunus ayat 100).
Meskipun pendidikan merupakan hak setiap anak, namun seringkali ada anak yang tidak sadar tentang pentingnya pendidikan. Pendidikan seringkali dianggap sebagai “beban” yang terpaksa harus dijalankan karena diwajibkan oleh negara atau orang tua. Akibatnya sekolah dianggap sebagai penjara, seperti yang dikatakan oleh Ivan Illich.
Ketidak sadaran anak akan pentingnya pendidikan ini banyak kita temui dalam ruang-ruang kelas. Mereka datang ke sekolah tanpa rasa ingin tahu. Mereka hanya sekedar datang, duduk dan dengar, sehingga tidak muncul satu pertanyaanpun sebagai wujud rasa keingintahuan. Padahal Allah telah menanamkan rasa ingin tahu (curiosity) pada anak. Dengan tidak dikembangkan rasa ingin tahu, mereka menjadi pelajar yang pasib bukan pembelajar. Pemebelajar adalah orang yang memiliki rasa ingin tahu yang sangat kuat, sehingga secara aktif akan bertanya, minimal memperhatikan apa yang disampaikan oleh gurunya. Jika ada yang belum jelas atau diketahui, mereka akan bertanya.
Bertanya memang merupakan indikator bahwa kita sedang berpikir. Berpikir pada hakikatnya merupakan kegiatan intelektual (akal) untuk menjawab bertanyaan. Kemampuan bertanya secara kritis dan mendalam menjadi indikator dari kemampuan berpikir anak. Dengan banyak bertanya akan menghasilkan pengetahuan, sehingga semakin banyak bertanya akan semakin banyak pengetahuan yang dimiliki oleh anak.
Kemampuan bertanya bisa dilatih oleh para guru atau pendidik, karena kata tanya hanya ada enam yaitu 5 W dan H (what, where, when, who, why dan how), yang masing-masing kata tanya merujuk kepada obyek tertentu. Memang pada tahap awal tidak mudah membuat pertanyaan yang kritis dan mendalam, karena pertanyaan yang kritis dan mendalam membutuhkan modal pengetahuan. Seperti pada anak-anak, pada umumnya baru bisa bertanya dengan kata tanya apa, missal apa ini, apa itu dan seterusnya. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan melahirkan pengetahuan. Dengan bermodal pengetahuan yang sudah dimiliki, mereka akan mampu bertanya lebih kritis dan mendalam. Dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan menghasilkan pengetahuan baru, begitu seterusnya, sehingga pengetahuan yang mereka miliki akan semakin banyak.
Sebagai contoh anak seorang anak pada walnya bertanya apa itu kambing?, kemudian kambing makan apa?, ketika dijawab bahwa kambing makan rumput, kemudian dia akan bertanya mengapa kambing makan rumput?. Kemudian dia juga bisa bertanya mengapa kambing tidak makan nasi? dan seterusnya. Jadi kemampuan atau kompetensi apapun bisa dengan mudah dilatih atau diajarkan, tetapi persoalannya ada pada kemauan.
Ketika seorang tidak ada kemauan untuk bertanya, dia tidak akan bisa bertanya. Padahal bertanya merupakan modal untuk memperoleh pengetahuan. Kekritisan dan kedalaman pertanyaan akan mengindikasikan kemampuan berpikir sebagai modal untuk menganalisis, mengambil kesimpulan dan keputusan atau kebijakan. Oleh karena itu, para pendidik harus mendorong atau memotivasi anak agar mau berpikir, dengan memberi kebebasan untuk bertanya apa saja, karena tidak ada pertanyaan yang salah, yang ada adalah pertanyaan yang tidak jelas,
Tugas yang harus kita lakukan adalah mendorong kemauan anak untuk berubah, yang diawali dengan bertanya (berpikir). Padangan bahwa anak yang bertanya itu bodoh, harus kita ganti dengan anak yang bertanya itu pandai. Oleh karena itu, guru dan orang tua harus mengapresiasi anak yang mau dan banyak bertanya. Meskipun guru maupun orang tuanya tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan, jangan memarahi atau melarang anak bertanya. Doronglah agar anak mau bertanya dan berpendapat meskipun pendapatnya salah. Kesalahan pendapat bisa dibenarkan, tetapi jika sudah tidak mau, maka tidak akan lahir pertanyaan dan pengetahuan, yang pada gilirannya tidak memiliki kemampuan.
Kemampuan merupakan syarat adanya kemampuan dan prestasi. Tanpa kemamuan yang kuat, akan sulit untuk untuk memiliki kemampuan dan prestasi. Oleh karena itu, pendidikan juga harus bisa merubah anak dari tidak mau menjadi mau, harus bisa merubah pelajar menjadi pembelajar. Semoga berhasil.